Polemik UU ITE: Political Will dan Ruang Publik yang Sehat
Oleh: Zulfahmy Wahab (Wasekjen PB PMII)
Dalam ruang publik warga negara dapat menyatakan opini-opini, kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif. Karena proses ini menjadi parameter bahwa sebuah negara demokrasi yang sehat juga sangat ditentukan oleh ruang publik yang sehat.
Kemudian mengenai polemik UU ITE tersebut, saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Syaifullah Tamliha yang merupakan salah satu anggota DPR RI dari komisi I.
Menurutnya, revisi terhadap UU ITE perlu dilakukan untuk menghapus sejumlah 'pasal karet' yang belum dihapus saat revisi UU ITE dilakukan pada masa kepemimpinan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Karena yang direvisi sangat terbatas dan pemerintah diwakili Menkominfo tidak mau memperlebar revisi, maka memang berakibat masih terdapat beberapa 'pasal karet' yang perlu direvisi lagi, ujar Syaifullah Tamlihah yang juga salah satu Majelis Pembina Nasional PB PMII.
Lalu dalam menjaga political will pemerintah mengenai UU ITE tersebut, kita perlu mengapresiasi langkah cepat Kapolri yang menerbitkan surat edaran melalui telegram tentang SE, nomor SE/2/11/201 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif pada 19 Februari silam.
Hal itu sebagai respon mengenai UU ITE yang beberapa pasalnya dinilai bersifat karet dan kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi di ruang digital.
Langkah Kapolri tersebut dinilai menjadi bagian dari restorative justice yang merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
Sehingga melalui surat edaran ini diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakkan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi seketika memancing respons publik.
- Zonasi Penjualan Rokok Dinilai Bakal Jadi Pasal Karet
- Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Butuh Political Will Presiden untuk Berantas Korupsi
- Ganjar-Mahfud Bakal Sediakan 40% Ruang Publik untuk UMKM
- Keren, Kaus Bertuliskan Calon Menteri Prabowo jadi Perhatian di Ruang Publik, Lihat Tuh!
- Tokoh Nasional Paling Sering Diperbincangkan dengan Nada Positif Versi Drone Emprit
- 4 Catatan Setelah Pelonggaran Pemakaian Masker, Tolong Disimak!