Polemik Vaksin AstraZeneca, MUI Dituding Minta Jabatan, Tetapi Begini Jawaban BUMN
Minggu, 21 Maret 2021 – 15:29 WIB
Diperbolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca itu tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca. (antara/jpnn).
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Dirombak, Simon Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN