Polemik Vaksin AstraZeneca, MUI Dituding Minta Jabatan, Tetapi Begini Jawaban BUMN

Polemik Vaksin AstraZeneca, MUI Dituding Minta Jabatan, Tetapi Begini Jawaban BUMN
Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI. Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/jpnn

Diperbolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca itu tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca. (antara/jpnn).

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News