Polemik Vaksin AstraZeneca, MUI Dituding Minta Jabatan, Tetapi Begini Jawaban BUMN
Minggu, 21 Maret 2021 – 15:29 WIB

Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI. Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/jpnn
Diperbolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca itu tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca. (antara/jpnn).
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan