Polemik Vaksin AstraZeneca, Simak Penjelasan PBNU
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini pun angkat bicara.
Helmy menjelaskan, Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan, vaksin AstraZeneca suci dan halal.
"Ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3).
Lebih lanjut, Helmy menyebutkan penggunaan vaksin AstraZeneca di tengah pandemi Covid-19 menjadi sebuah kewajiban.
"Vaksinasi ini masuk ke dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," lanjut dia.
Anggota DPR RI Fraksi PKB itu mengatakan tidak perlu ada lagi perdebatan lebih jauh tentang status kesucian dan kehalalan vaksin AstraZeneca.
Dia juga mengajak seluruh warga Indonesia, umat muslim, dan khususnya warga NU untuk sepenuhnya mendukung dan berpartisipasi dalam program vaksinasi ini.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan penggunaan vaksin AstraZeneca dalam kondisi darurat menjadi sebuah kewajiban.
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar