Polemik Vaksin AstraZeneca, Simak Penjelasan PBNU
Rabu, 24 Maret 2021 – 18:57 WIB

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan penggunaan vaksin AstraZeneca dalam kondisi darurat menjadi sebuah kewajiban. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
" Ini merupakan ikhtiyar lahiriah dan jasmani yang penting untuk berjihad memerangi wabah Covid-19," ucap Helmy.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan penggunaan vaksin AstraZeneca dalam kondisi darurat menjadi sebuah kewajiban.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren