Polhut Tewas Ditikam Pegawai Puskesmas
Jumat, 10 Juni 2016 – 16:58 WIB
“Motif pembunuhan sampai saat ini belum diketahui, karena kami mengintrogasi terlalu jauh pelaku,” Ungkap Kapolsek Senggigi AKP Firmansyah.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338,351,dan 340 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Masih berdasarkan keterangan keluarga, selama ini tidak ada masalah antara pelaku dan korban. “Nanti kita akan tes kejiwaannya,” ujarnya. (cr-wan/fol/sam/jpnn)
GIRI MENANG - Nasib tragis dialami Lalu Fardihan Miraji (43). Anggota Polisi Hutan (Polhut) itu tewas ditikam kakak iparnya, M. Riad,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini