Poligami Mendekatkan ASN Pada Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Senior Wahid Foundation Ahmad Suaedy mendukung upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang aparatur sipil negara (ASN) berpoligami. Pasalnya, poligami membuat ASN makin rentan tergoda korupsi.
"Siapa pun pengusulnya saya setuju. Karena di samping poligami menunjukkan ketidakadilan terhadap perempuan juga potensial terjadinya korupsi, " katanya saat dihubungi, Rabu (12/12).
Dia mengungkapkan, seorang aparatur sipil yang berpoligami punya kemungkinan lebih besar melakukan korupsi. Alasannya karena mereka hanya mendapatkan tunjangan bagi satu istri.
"Gaji dan tunjangan kan hanya untuk satu istri. Menghidupi lebih dari satu harus cari tambahan penghasilan di luar penghasilan resmi, " jelasnya.
Namun, lanjut dia, agar PSI dapat merealisasikan janji tersebut maka diperlukan argumen yang kuat dan jelas. Pasalnya, partai-partai lain di parlemen kemungkinan besar akan menolak usulan tersebut.
"PSI harus membangun argumen yang bisa meyakinkan partai partai politik dan pemerintah nanti. Juga dukungan dari masyarakat," tutup anggota Ombudsman itu.
Sepeerti diberitakan, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan bahwa partainya tidak akan pernah mendukung poligami. Itu dilakukan karena praktik tersebut merupakan salah satu sumber ketidakadilan bagi perempuan.
"Riset LBH APIK tentang poligami menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan," ucapnya.
Peneliti Senior Wahid Foundation Ahmad Suaedy mendukung upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK