Polisi: 1 Kilogram Sabu-Sabu Masuk ke Banjarmasin Setiap 2 Pekan

Polisi: 1 Kilogram Sabu-Sabu Masuk ke Banjarmasin Setiap 2 Pekan
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko (kiri) saat menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu kilogram beserta barang bukti lainnya di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

jpnn.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dan menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu kemasan teh China dan 980 butir ekstasi.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kami geledah rumah pelaku dan ditemui sabu-sabu dan ekstasi dibungkus dalam kemasan teh China,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko dikutip dari Antara, Senin (12/6).

Mars Suryo menyebutkan sabu-sabu dan ekstasi tersebut dibungkus rapi dalam kemasan teh China dan hendak diedarkan ke tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin.

Barang haram itu pun dipasok setiap dua pekan sekali dan masuk ke wilayah Banjarmasin.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan peredaran sabu-sabu ini barangnya masuk ke Banjarmasin sebanyak satu kilogram per dua minggu,” kata dia.

Dia mengatakan pihaknya sedang mendalami informasi lebih lanjut terkait sabu-sabu yang berasal dari China dan diedarkan di Kota Banjarmasin tersebut.

Mars Suryo menuturkan proses pengungkapan bermula saat personel Satreskoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat, Selasa (6/6).

Dari informasi yang terima, dia mengatakan sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sering dijadikan transaksi narkotika.

Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penyeludupan satu kilogram sabu-sabu dan 980 butir pil ekstasi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News