Polisi: Ada Penyokong Dana Pembuatan Miras di Cicalengka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap Syamsudin selaku pemilik rumah yang dijadikan lokasi pembuatan miras oplosan di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Pelaku diduga hanya sebagai pelaksana, sementara penyandang dana masih belum tertangkap.
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut dia, masih ada terduga pelaku lain yang lebih berperan dalam kasus itu.
“Syamsudin yang bertanggung jawab di rumah produksi. Kalau kami selidiki dan ditemukan ada penyandang dana atau siapa yang memerintahkan, itu nanti,” ujar dia Mabes Polri, Kamis (19/4).
Dari pemeriksaan disimpulkan, Syamsudin yang ditangkap Rabu (18/4) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan hanya berperan sebagai pemilik rumah. Sementara bungker dan miras oplosan itu diduga milik orang lain.
Mantan Wakabaintelkam Polri menambahkan, tak menutup kemungkinan distribusi miras Cicalengka ini sampai ke Jakarta mengingat produksinya yang cukup besar. Penjualannya pun bersifat tertutup dari warung ke warung yang sudah memiliki langganan.
“Sekitar dua puluh tiga bulan (produksinya), kalau tidak salah sudah berjalan,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Polisi telah menangkap Syamsudin selaku pemilik rumah yang dijadikan lokasi pembuatan miras oplosan di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
- 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Ini Jadi Tersangka
- Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka
- Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda Tewas