Polisi: Ada yang Berupaya Hilangkan CCTV di Kantor Liga Indonesia
Kamis, 07 Februari 2019 – 06:46 WIB
BACA JUGA : Satgas Antimafia Bola Usut Dugaan Persija Juara Settingan
Bahkan, anggota Satgas Antimafia Bola telah mengetahui identitas pelaku yang melakukan perusakan dokumen tersebut.
BACA JUGA : Satgas Antimafia Bola Temukan Kertas Dihancurkan saat Geledah PT LI. Namun, perwira menengah ini masih belum mau menyampaikannya ke awak media PT. Liga Indonesia tersebut.
“Sudah mengakui dari internal mereka lah, itu kan di PT Liga Indonesia. Namun nantilah (identitasnya),” tandas Syahar. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola menemukan bekas kertas yang sudah dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas saat penggeledahan kantor PT Liga Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Wapres Ma'ruf Amin Minta Satgas Memberantas Habis Praktik Mafia Bola
- Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2