Polisi Adu Jotos dengan IP di Tengah Jalan, jadi Tontonan Warga
“Nah di situ kami sempat berantem karena dia melakukan perlawanan. Jadi, pelaku itu lari kami kejar, tidak ada jurus. Akhirnya kami berhasil membekuk pelaku,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaku curanmor tersebut dijadikan residivis. Lantaran, ia pernah dihukum dan mengulangi tindak kejahatan yang serupa.
Bahkan, setelah diamankan petugas pelaku ini sengaja datang ke Nagrak karena ia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi curanmor lagi.
“Ternyata ia datang ke sini sudah ada lokasi yang sudah dia diincar untuk melakukan Curanmor. Makanya kami amankan. Pelaku ini sudah menjadi target polisi karena memang penandahnya dulu telah diproses pada tahun 2019 lalu. Sementara, kalau pelakunya masih DPO dan baru bisa kita tangkap sekarang,” tandasnya.
Peristiwa penangkapan pelaku menyita perhatian warga sekitar dan para pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.
Bahkan, tidak sedikit warga yang mengabadikan momen penangkapan pelaku dengan memotretnya saat adu jotos.
“Saat kejadian memang banyak warga di lokasi, besar kemungkinan warga ada yang mengambil foto saat kami melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil kami amankan,” pungkasnya. (den/radarsukabumi)
Pelaku IP warga Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi akhirnya ditangkap petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket