Polisi Akan Bawa Gatot Brajamusti ke Mana?
jpnn.com - SUBDIT Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti.
Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus itu. Terbaru adalah pemain film DPO, Nabila Putri, yang diperiksa pada Senin (17/10).
Selain itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil Gatot.
Ia akan diboyong dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta dalam rangka pemberkasan. Rencananya, hal itu dilakukan minggu ini.
"Kami yang jelas akan membawa saudara GB (Gatot Brajamusti) dari NTB untuk pemberkasan kasus ini (senjata api)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (17/10).
Terkait pemeriksaan Nabila, Budi menyatakan, perempuan 25 tahun itu dipanggil karena ia bermain dalam film DPO.
Dalam proses pemeriksaan, Nabila dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Berdasarkan keterangan Nabila, senjata yang digunakan dalam film tersebut tidak asli.
SUBDIT Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat mantan Ketua
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi