Polisi Akan Bawa Gatot Brajamusti ke Mana?
jpnn.com - SUBDIT Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti.
Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus itu. Terbaru adalah pemain film DPO, Nabila Putri, yang diperiksa pada Senin (17/10).
Selain itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil Gatot.
Ia akan diboyong dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta dalam rangka pemberkasan. Rencananya, hal itu dilakukan minggu ini.
"Kami yang jelas akan membawa saudara GB (Gatot Brajamusti) dari NTB untuk pemberkasan kasus ini (senjata api)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (17/10).
Terkait pemeriksaan Nabila, Budi menyatakan, perempuan 25 tahun itu dipanggil karena ia bermain dalam film DPO.
Dalam proses pemeriksaan, Nabila dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Berdasarkan keterangan Nabila, senjata yang digunakan dalam film tersebut tidak asli.
SUBDIT Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memeriksa kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat mantan Ketua
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi