Polisi akan Garap Penjemput Paksa Jenazah Corona

Polisi akan Garap Penjemput Paksa Jenazah Corona
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: antara

"Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke normal baru, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," ucapnya.

Selain itu, dia berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 di masa transisi menuju normal baru ini.

"Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki masa transisi menuju normal baru. Nah, ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, para pengemudi ojek daring di Surabaya melakukan aksi solidaritas dengan menjemput seorang rekan mereka berinisial DAW yang meninggal dunia akibat COVID-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Minggu (7/6).

Para pengemudi ojek daring meminta DAW untuk dimakamkan tanpa protokol pemulasaraan jenazah COVID-19, karena yakin rekannya tak positif.

DAW dilaporkan terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan Surabaya, dan pihak RS menyarankan pemakaman dengan protokol COVID-19 dengan menyebut status DAW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Usai dimakamkan tanpa protokol, hasil tes DAW keluar dan diketahui ternyata positif COVID-19. (antara/jpnn)

Polisi akan menindaklanjuti masalah pengemudi ojek online, yang menjemput paksa rekannya yang meninggal dunia karena COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News