Polisi Akan Gelar Perkara, Nasib Anak Nia Daniaty Segera Diungkap
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara pasca-Olivia Nathania melakukan agenda klarifikasi.
Adapun Olivia Nathania tengah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Olivia diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming calon peagwai negeri sipil (CPNS).
"Setelah pemeriksaam ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," tambah Kombes Yusri.
Penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan perkara tersebut. Oleh karena itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut.
"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan. Nanti kita tunggu saja selesai," imbuhnya.
Anak Nia Daniaty itu dijadwalkan agenda klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10). Akan tetapi dia batal hadir di agenda klarifikasi tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara pasca-Olivia Nathania melakukan agenda klarifikasi.
- Bareskrim Gelar Perkara Terkait Kasus Pemalsuan IPU di Sulteng
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik Penyidikan