Polisi Akan Gunakan Drone Awasi Kemacetan dan Unjuk Rasa, Uji Coba Pekan Ini
![Polisi Akan Gunakan Drone Awasi Kemacetan dan Unjuk Rasa, Uji Coba Pekan Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/22/drone-diterjunkan-untuk-menyemprotkan-disinfektan-foto-radar-jogja-46.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk memantau situasi lalu lintas di wilayah Jakarta.
Pesawat tanpa awak ini juga bakal dipakai untuk mengamati kerusuhan saat unjuk rasa. Uji coba penggunaan drone ini akan bakal dilakukan pada Sabtu (20/3).
"Kami juga akan menguji coba drone untuk mengamati situasi lalu lintas bila terjadi kemacetan yang cukup panjang," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (20/3).
Lebih lanjut, Kombes Sambodo menambahkan, kemacetan yang dimaksud ialah karena unjuk rasa, kecelakaan lalu lintas, dan perbaikan jalan.
"Misalnya ada unjuk rasa, laka, perbaikan jalan seberapa panjang, kemacetan, ruas jalan mana saja yang padat nanti bisa terpantau oleh drone itu," ujarnya.
Lebih jauh, Sambodo menambahkan, drone ini bisa digunakan untuk melaporkan tindak kriminal yang ada di jalan.
Drone itu, nantinya akan mengirim gambar yang akan ditindak lanjuti oleh petugas.
"Kalau terjadi tindakan anarkis jadi drone itu bisa meng-capture orang-orang bisa nge-Zoom yang melakukan tindakan-tindakan anarkis sehingga nanti dari situ kami bisa ketahui identitasnya," ucapnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk memantau situasi lalu lintas di wilayah Jakarta.
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Kawal Demo soal Efisiensi Anggaran, Polisi Kerahkan 1.167 Personel Gabungan
- Mahasiswa Demo Tolak Pemangkasan Anggaran dan 3 RUU; TNI, Polri, Kejaksaan
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap