Polisi akan Menggarap Dirut PT Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi
![Polisi akan Menggarap Dirut PT Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/05/ilustrasi-korupsi-foto-istimewa.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggarap dua pejabat tinggi PT Telkomsel pada Kamus (27/5) mendatang.
Kedua akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang diterima pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Ya laporan polisi sudah masuk. Ini masih kami dalami," kata Yusri di Jakarta, Senin.
"Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kami undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro Jaya," tambah dia.
Meski demikian, Yusri belum bisa menjelaskan secara perinci terkait duduk perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua pejabat tinggi itu ialah Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara.
Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.
Polda Metro Jaya akan menggarap dua pejabat tinggi PT Telkomsel pada Kamus (27/5) mendatang.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI