Polisi Akan Panggil Piyu
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil gitaris Band Padi, Piyu, untuk diperiksa dalam kasus perusakan mobil dan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, jadwal pemanggilan masih belum dibeberkan polisi.
"Penyidik akan memanggil saudara Piyu terkait keterangan yang disampaikan ke media," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (31/10).
Menurut Rikwanto, akan banyak hal yang dikorek dari sang musisi itu. "Keterangan mengenai tidak kenal siapa F dan lain lain," kata Rikwanto.
Ia menambahkan, penyidik juga akan segera memanggil Adiguna dan istrinya, Vika untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni F, yang diduga sebagai penabrak rumah dan mobil Adiguna. Selain itu, D sopir yang mengantar F juga sudah dijadikan tersangka.
"F dan D tengah dicari. Namun penyidik sedang berupaya melayangkan pemanggilan. F sudah dicekal," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil gitaris Band Padi, Piyu, untuk diperiksa dalam kasus perusakan mobil dan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad