Polisi Akan Panggil Piyu

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil gitaris Band Padi, Piyu, untuk diperiksa dalam kasus perusakan mobil dan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, jadwal pemanggilan masih belum dibeberkan polisi.
"Penyidik akan memanggil saudara Piyu terkait keterangan yang disampaikan ke media," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (31/10).
Menurut Rikwanto, akan banyak hal yang dikorek dari sang musisi itu. "Keterangan mengenai tidak kenal siapa F dan lain lain," kata Rikwanto.
Ia menambahkan, penyidik juga akan segera memanggil Adiguna dan istrinya, Vika untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni F, yang diduga sebagai penabrak rumah dan mobil Adiguna. Selain itu, D sopir yang mengantar F juga sudah dijadikan tersangka.
"F dan D tengah dicari. Namun penyidik sedang berupaya melayangkan pemanggilan. F sudah dicekal," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil gitaris Band Padi, Piyu, untuk diperiksa dalam kasus perusakan mobil dan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit