Polisi Akan Periksa 2 Notaris Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa dua notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir.
Dua notaris itu diketahui bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/11).
"Kami menganalisis patut dan wajar, ya sudah, kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin (22/11)," kata Petrus saat dihubungi, Jumat (19/11).
Petrus enggan bicara soal kemungkinan dilakukan penahanan terhadap 2 notaris tersebut, seperti tiga tersangka lainnya.
Sebab, penyidik akan melihat unsur subjektif dan objektif ihwal penahanan kedua tersangka.
Petrus memastikan kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir akan terus diusut guna mencari tersangka dan korban lain.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.
Polda Metro Jaya bakal memeriksa 2 notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris