Polisi akan Periksa Jaksa dan Hakim Kasus Gayus
Jumat, 23 April 2010 – 18:56 WIB
Polisi akan Periksa Jaksa dan Hakim Kasus Gayus
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi dan money laundring dengan terdakwa Gayus Tambunan. Saat ini, Mabes Polri telah melayangkan permohonan izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa, satu hakim dan panitera yang menangani perkara itu. Namun demikian Zainuri enggan merinci nama empat calon saksi tersebut. "Dari kami untuk sementara tidak disebutkan identitasnya," tambah Zainuri.
Dua jaksa ini dimintakan izin pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung sementara hakim dan panitera dimintai izin ke Mahkamah Agung. "Polri telah mengirimkan permohonan pemeriksaan (untuk memeriksa) dua jaksa, satu hakim dan panitera," terang Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4) sore.
Surat permohonan tersebut tambahnya, telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini izin pemeriksaan itu tak jua turun. "Semoga Senin (26/4) ada kejelasan, kapan mereka bisa hadir," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Bintara Polri Dibuka, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang
- Ditunjuk Sebagai Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB