Polisi akan Periksa Jaksa dan Hakim Kasus Gayus
Jumat, 23 April 2010 – 18:56 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi dan money laundring dengan terdakwa Gayus Tambunan. Saat ini, Mabes Polri telah melayangkan permohonan izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa, satu hakim dan panitera yang menangani perkara itu. Namun demikian Zainuri enggan merinci nama empat calon saksi tersebut. "Dari kami untuk sementara tidak disebutkan identitasnya," tambah Zainuri.
Dua jaksa ini dimintakan izin pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung sementara hakim dan panitera dimintai izin ke Mahkamah Agung. "Polri telah mengirimkan permohonan pemeriksaan (untuk memeriksa) dua jaksa, satu hakim dan panitera," terang Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4) sore.
Surat permohonan tersebut tambahnya, telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini izin pemeriksaan itu tak jua turun. "Semoga Senin (26/4) ada kejelasan, kapan mereka bisa hadir," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!