Polisi akan Periksa Jaksa dan Hakim Kasus Gayus
Jumat, 23 April 2010 – 18:56 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi dan money laundring dengan terdakwa Gayus Tambunan. Saat ini, Mabes Polri telah melayangkan permohonan izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa, satu hakim dan panitera yang menangani perkara itu. Namun demikian Zainuri enggan merinci nama empat calon saksi tersebut. "Dari kami untuk sementara tidak disebutkan identitasnya," tambah Zainuri.
Dua jaksa ini dimintakan izin pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung sementara hakim dan panitera dimintai izin ke Mahkamah Agung. "Polri telah mengirimkan permohonan pemeriksaan (untuk memeriksa) dua jaksa, satu hakim dan panitera," terang Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4) sore.
Surat permohonan tersebut tambahnya, telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini izin pemeriksaan itu tak jua turun. "Semoga Senin (26/4) ada kejelasan, kapan mereka bisa hadir," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC