Polisi akan Periksa Klinik yang Berikan Resep Psikotropika untuk Fauzan Lubis Sisitipsi?
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menemukan resep psikotropika dalam penggeledahan rumah vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (17/3).
"Resep obat-obatan mengandung psikotropika, serta satu unit mobil milik tersangka," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan polisi masih mendalami terkait keaslian resep tersebut.
Disinggung soal rencana pemeriksaan klinik yang mengeluarkan resep, Danang belum bisa membeberkan lebih jauh.
"Yang jelas kami bakal dalami apakah benar itu resep dokter, berhak atau tidak, nanti kami sampaikan," jelasnya.
Polisi menangkap Fauzan Lubis seusai manggung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3), pukul 00:13 dini hari.
Saat menangkap vokalis Sisitipsi itu, polisi menyita klip ganja dengan berat 0,20 gram, 5,5 butir Xanax dan setengah butir Dumolid, sebutir Aprazolam, dan satu butir kapsul Lavol. (mcr31/jpnn)
Polisi menemukan resep psikotropika dalam penggeledahan rumah vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya