Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Kamis, 24 September 2020 – 21:23 WIB

Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Setelah itu, jelas Yusri akan memeriksa kejiwaan tersangka khususnya DAF (26).
Meskipun hasilnya nanti normal, kata dia penyidik tetap meminta keterangan DAF terkait pembunuhan dan mutilasi.
"Kalau kondisinya normal tetapi kamk mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kami dalami lagi," ujar Yusri.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF dan LAS pada Rabu lalu (16/9).
Penyidik akan memeriksa kedua tersangka khususnya DAF ke psikiater terkait kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di salah satu apartemen.
BERITA TERKAIT
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari