Polisi Akhirnya Ringkus Buronan Pelaku Begal yang Sempat Viral di Medsos, Nih Penampakannya

Polisi Akhirnya Ringkus Buronan Pelaku Begal yang Sempat Viral di Medsos, Nih Penampakannya
KN (tengah) tersangka pelaku begal kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial akhir 2019 berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong. Foto: dok.humas Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong meringkus buronan tersangka perampokan kendaraan bermotor (begal) yang beraksi di kawasan gedung Diklat kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Desember 2019 lalu.

Kasubag Humas Polres Rejang Lebong Iptu Syahyar mengatakan terduga pelaku yang ditangkap petugas setelah buron hampir setahun tersebut ialah KN, 22, warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas TKP Diklat Danau Mas Harun Bastari Kecamatan Selupu Rejang ini ditangkap Tim Cobra Polres Rejang Lebong Jumat, tanggal 18 Desember 2020 sekitar pukul 04.10 WIB," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, sayangnya pada penangkapan tersangka pelaku begal yang sempat viral di media sosial setelah aksinya direkam oleh rekan korban ini satu tersangka lainnya yakni MT belum ditemukan dan kini masih dalam pencarian petugas.

Penangkapan tersangka ini, kata dia, bermula dengan informasi yang diterima petugas yang menyebutkan terduga pelaku begal ini berada di rumah orang tuanya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, kemudian Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dibantu anggota Polsek Curup dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan.

Sekitar pukul 04.30 WIB petugas gabungan mengepung rumah orang tua tersangka KN dan saat akan ditangkap tersangka berupa melawan petugas sehingga langsung diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki bagian kiri tersangka.

Tersangka sendiri tambah dia, setelah diberikan pengobatan kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya aksi perampokan yang dilakukan tersangka KN bersama dengan beberapa tersangka lainnya terjadi di kawasan gedung Diklan yang berada di lokasi wisata Danau Mas Harun Bestari pada 29 Desember 2019 lalu.

Polres Rejang Lebong meringkus buronan tersangka perampokan kendaraan bermotor (begal) yang beraksi di kawasan gedung Diklat kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Desember 2019 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News