Polisi Akhirnya Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja Tak Bertuan
Senin, 09 Maret 2015 – 19:51 WIB
Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid menambahkan komplotan ini pemain lama dan sudah sering kali menyelundupkan barang haram itu ke Batam melalui jalur yang sama.
Sementara itu, Dr dan Pm mengaku sekali berhasil membawa barang haram itu satu kilogram dihargai Rp300 ribu.
"Kalau kami hanya bawa saja, sekilo kami dibayar Rp300 ribu," ujar Dr.
Sementara Su dan Bi, mengaku hanya debagai distributor. Ganja tersebut didapat dari Aceh dengan harga Rp600 ribu per kilogram.
"Kalau jual ke Batam Harganya diatas Rp1 juta," ujar Su. (jpnn)
BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat