Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Kasus Investasi Bodong
jpnn.com, CIANJUR - Pelarian HA, pemilik investasi bodong berkedok paket kurban berakhir di tangan polisi. Tersangka selama empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.
"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelumnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit di Bandung," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Sabtu (14/11).
Bahkan ungkap dia, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit.
Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.
"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini (tersangka) sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban investasi dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.
Sebelumnya, HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.
Polres Cianjur sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.
Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur.
Tersangka pemilik investasi bodong ini selama empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah untuk menghindari tangkapan polisi.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan