Polisi Akui Laporan Terhadap Caleg Gerindra Telah Dicabut Pelapor

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, laporan yang sempat dilakukan terhadap mantan calon legislatif dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto telah dicabut.
Dengan adanya pencabutan itu, penyidik pun menghentikan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang.
“Untuk laporannya sudah dicabut, penyidik sudah menghentikan penyidikan,” sebut Argo ketika dihubungi, Kamis (18/7).
BACA JUGA : Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi
Argo pun menuturkan, pencabutan laporan dilakukan oleh pelapor bernama Yupen Hadi yang belakangan diketahui juga politikus Partai Gerindra.
“Pelapor pada 16 Juli 2019 lalu mengirimkan surat permohonan pencabutan laporan polisi ke Polda Metro Jaya,” kata Argo.
Usai menerima surat itu, penyidik pun langsung melakukan gelar perkara penghentian penyidikan. Dengan demikian, kasus pun disetop.
BACA JUGA : Konon Kasus Politik Uang Wahyu Dewanto Caleg Gerindra Sudah Berakhir di Polda
Sebelumnya politikus Gerindra Wahyu Dewanto sempat dicari polisi lantaran diduga terlibat kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat