Polisi Akui Tembak Tahanan
Kamis, 11 November 2010 – 09:27 WIB

Polisi Akui Tembak Tahanan
"Setiap petugas polri dalam melakukan tugasnya harus memperhatikan hak setiap orang untuk hidup. Dalam peraturan Polri juga telah disebutkan, setiap anggota polri harus menggunakan cara-cara tanpa gunakan kekerasan terlebih dahulu," ujar Kordiv Pembahuruan Hukum dan Peradilan LBH Sumbar Roni Saputra dalam rilisnya yang dikirimkan pada Padang Ekspres kemarin (10/11).
Ditambahkan Roni, karena telah melanggar hukum dan peraturan dari Kapolri sendiri, hendaknya polisi harus menindak tegas dua orang anggota Reskrim itu. Bagi mereka harus di proses dalam peradilan umum dan kode etik secara transparan. (k)
PADANG -- Setelah tutup mulut, kemarin (10/11) Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar membenarkan ada tersangka perampokan, yang tewas ditembak Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI