Polisi Akui Tembak Tahanan
Kamis, 11 November 2010 – 09:27 WIB
"Setiap petugas polri dalam melakukan tugasnya harus memperhatikan hak setiap orang untuk hidup. Dalam peraturan Polri juga telah disebutkan, setiap anggota polri harus menggunakan cara-cara tanpa gunakan kekerasan terlebih dahulu," ujar Kordiv Pembahuruan Hukum dan Peradilan LBH Sumbar Roni Saputra dalam rilisnya yang dikirimkan pada Padang Ekspres kemarin (10/11).
Ditambahkan Roni, karena telah melanggar hukum dan peraturan dari Kapolri sendiri, hendaknya polisi harus menindak tegas dua orang anggota Reskrim itu. Bagi mereka harus di proses dalam peradilan umum dan kode etik secara transparan. (k)
PADANG -- Setelah tutup mulut, kemarin (10/11) Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar membenarkan ada tersangka perampokan, yang tewas ditembak Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?