Polisi Akui Tembak Tahanan

Polisi Akui Tembak Tahanan
Polisi Akui Tembak Tahanan
"Setiap petugas polri dalam melakukan tugasnya harus memperhatikan hak setiap orang untuk hidup. Dalam peraturan Polri juga telah disebutkan, setiap anggota polri harus menggunakan cara-cara tanpa gunakan kekerasan terlebih dahulu," ujar Kordiv Pembahuruan Hukum dan Peradilan LBH Sumbar Roni Saputra dalam rilisnya yang dikirimkan pada Padang Ekspres kemarin (10/11).

Ditambahkan Roni, karena telah melanggar hukum dan peraturan dari Kapolri sendiri, hendaknya polisi harus menindak tegas dua orang anggota Reskrim itu. Bagi mereka harus di proses dalam peradilan umum dan kode etik secara transparan. (k)


PADANG -- Setelah tutup mulut, kemarin (10/11) Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar membenarkan ada tersangka perampokan, yang tewas ditembak Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News