Polisi AL Melawan Peringatan Kapolri, Barang Buktinya Banyak Banget
Kamis, 09 Juli 2020 – 00:53 WIB
Fillol mengaku mendapatkan laporan terkait adanya penangkapan oknum polisi yang terlibat narkoba. Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan BNNP Kaltara, terkait dengan tindak-lanjut yang dilakukan oleh BNNP Kaltara.
“Proses hukumnya tetap berlanjut. Untuk mekanisme pemecatan itu ada, jadi setelah yang bersangkutan melakukan vonis hukuman pidana baru bisa dilaksanakan sidang kode etik, terkait dengan statusnya sebagai anggota Polri,” kata Fillol. (antara/jpnn)
Petugas menemukan barang bukti cukup banyak dari tangan oknum polisi berinisial AL.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu