Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Muaro Bungo, Pelaku Kabur
jpnn.com, MUARO BUNGO - Jajaran Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan 1 Kg sabu-sabu saat penyelidikan di kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolres Bungo, AKBP Januario Morais, mengatakan, sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp 1 miliar ini diamankan pada 19 September 2018.
"Masih satu jaringan dengan kasus 2 Kg sabu yang diamankan Polres Merangin beberapa waktu lalu," jelas Kapolres Bungo di Mapolres Bungo seperti dilansir Jambi Ekpsres hari ini.
Pengungkapan peredaran 1 Kg sabu-sabu ini bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan di lapangan. Pada saat itu, ada orang yang membuang bungkusan plastik. Setelah ditelusuri, ternyata plastik berisi sabu seberat 1 Kg.
"Sabu tidak ada pemiliknya. Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemilik sabu R dan D. Keduanya warga Bungo dan saat jni dalam pengejaran," jelas Kapolres Bungo.
Kata Dia, Sabu berasal dari Pekanbaru Riau. Dalam lidik yang dilakukan, sabu akan diedarkan di Kabupaten Bungo. "Sabu akan diedarkan di Bungo, jika sampai beredar, sabu seberat 1 Kg akan merusak anak muda. Beruntung anggota kita berhasil mengamankan," pangkas Kapolres Bungo.
Sementara itu, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pengedar narkotika. Keduanya yakni Dedi subandi (35) warga Kelurahan Legok dan Feri Firdaus (38) warga Kelurahan Solok Sipin.
“Penangkapan kedua pengedar tidak dalam waktu bersamaan, karena satunya merupakan hasil pengembangan dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, (24/9).
Jajaran Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan 1 Kg sabu-sabu saat penyelidikan di kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN