Polisi Amankan 131 Kantong Captikus
jpnn.com - TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus sebanyak 131 kantong plastik yang diisi dalam karton dan koper yang dibungkus dengan daun pisang, Selasa (20/9).
Miras tersebut diamankan di pelabuhan speedboat di Kelurahan Dufa-dufa sekira pukul 14.36 WIT. Penangkapan miras ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pemasokan miras dari Desa Baru Kecamatan Ibu, Halmahera Barat (Halbar) menuju Kota Ternate menggunakan speedboat tujuan Jailolo-Ternate.
Tim gabungan Polsek Ternate Utara kemudian bergerak menuju pelabuhan Dufa-Dufa dan mengamankan miras beserta pelakunya Mapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku yang bernama Eko Umamit (26) warga Kelurahan Dufa-Dufa itu mengatakan, miras tersebut dibeli di Desa Baru dengan harga Rp 15.000 dan akan dijual di Ternate dengan harga Rp30.000.
Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Aiptu Bahmid mengatakan, pelaku sementara ini ditahan, selanjutnya akan diproses lebih lanjut. ”Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan utuk diproses,” jelasnya.
Pada hari yang sama, bertempat di Mapolsek Ternate Utara sekira pukul 10.00 WIT dilakukan pemusnahan miras jenis captikus sebanyak 175 botol yang dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Ternate Utara Ipda T. Notanubun dan disaksikan oleh masyarakat setempat.
Menurut Ipda T. Notanubun, miras tersebut disita beberapa minggu lalu dan tidak bertuan.
”Akhirnya kita langsung musnahkan,” tuturnya sembari menegaskan, ke depannya pihaknya akan lebih perketat pengawasan sehingga tidak ada celah para pemasok miras ke Ternate.(JPG/mg-03/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus sebanyak 131 kantong plastik yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024