Polisi Amankan 2 Kg Emas Ilegal
MUARABUNGO - Polres Bungo mengamankan 2 Kg Emas ilegal asal Desa Perentak, Kabupaten Merangin, Jambi. Emas tersebut didapat setelah aparat gabungan Satreskrim Bungo, melakukan razia pengamanan jelang Pilpres.
Informasinya, dua bungkus butiran emas yang diduga hasil PETI itu diamankan Senin (7/7) malam saat dibawa menggunakan mobil jenis Kijang Innova berwarna abu-abu metalik, nopol BA 1643 BJ.
Saat itu, di dalam mobil ada 4 penumpang, yakni Andi Lala alias Kajur (34), asal Bungo Tanjung, Maswito (31), warga Pangkalan Jambu atau pemilik PETI. Kemudian Hengki (26), warga Bungo Tanjung yang diketahui sebagai sopir, dan Ilham (41).
Mereka berempat membawa 2 Kilo emas tersebut dari Merangin menuju ke Padang, Sumatra Barat, untuk dijual kepada Calon pembeli. Karena tidak cocok harga, maka emas tersebut dibawa kembali menuju Merangin.
Nah belum sampai ke Merangin, mereka diamankan oleh Tim Gabungan Satreskrim Bungo. Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan membenarkan adanya emas beserta pemiliknya yang diamankan saat dilakukan Razia.
Menurut Ardi, saat ini kasus tersebut telah dilangsungkan gelar perkara dan menetapkan Andi Lala dan Wasito sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya hanya sebagai saksi dan wajib lapor.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 161 UU no 4 Tahun 2009 Minerba, terkait memanfaatkan, mengangkut dan menjual hasil PETI." Terang Kasat.(usa/dar)
MUARABUNGO - Polres Bungo mengamankan 2 Kg Emas ilegal asal Desa Perentak, Kabupaten Merangin, Jambi. Emas tersebut didapat setelah aparat gabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar