Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan

Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
Kedua pelaku saat diamankan. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, OGAN ILIR - Dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan ditangkap Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir, pada Senin (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni A (28) warga Sriwijaya dan J (42) warga Jalan Kiaji Asik Septa 5.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan aksi pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melaporkan adanya oknum yang meminta uang dengan dalih mengatur jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku.

"Selain dua terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan," ungkap Sutopo, Selasa (11/2).

Sutopo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayahnya,” tegas Sutopo.

Saat ini kata Sutopo, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lakukan pungutan liar (Pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, dua pria ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News