Polisi Amankan 2 Pengumpul Togel
Kamis, 29 November 2012 – 00:41 WIB
MAROS -- Dua pelaku togel atau kupon putih diamankan petugas Resmob Polres Maros, Sulawesi Selatan, Senin (26/11) malam. Aktivitas mereka sudah lama diincar polisi. Upaya petugas pun membuahkan hasil. Kulle yang sudah lama diincar petugas tidak dapat berkutik karena barang bukti berupa rekapan nomor buntut yang dipasang para pemain togel dan uang tunai hasil penjualannya masih berada di tangannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dua pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka adalah warga Kampung Baru Kecamatan Maros Baru, Sangkala (31) dan warga Betang Kecamatan Maros Baru Kulle (45). Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita rekapan nomor yang dipasang. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp832 Ribu.
Proses penangkapan kedua pelaku judi kupon putih itu diawali laporan warga yang diterima petugas Resmob Polres Maros. Dari dasar laporan itulah kemudian petugas yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Syaharuddin bersama anggotanya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka Kulle.
Baca Juga:
MAROS -- Dua pelaku togel atau kupon putih diamankan petugas Resmob Polres Maros, Sulawesi Selatan, Senin (26/11) malam. Aktivitas
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi