Polisi Amankan 2 Pengumpul Togel

Polisi Amankan 2 Pengumpul Togel
Polisi Amankan 2 Pengumpul Togel
MAROS  -- Dua pelaku togel atau kupon putih diamankan petugas Resmob Polres Maros, Sulawesi Selatan,  Senin (26/11) malam.  Aktivitas mereka sudah lama diincar polisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dua pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka adalah warga Kampung Baru Kecamatan Maros Baru, Sangkala (31) dan warga Betang Kecamatan Maros Baru Kulle (45). Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita rekapan nomor yang dipasang. Polisi juga mengamankan uang tunai  Rp832 Ribu.

Proses penangkapan kedua pelaku judi kupon putih itu diawali laporan warga yang diterima petugas Resmob Polres Maros. Dari dasar laporan itulah kemudian petugas yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Syaharuddin bersama anggotanya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka Kulle.

Upaya petugas pun membuahkan hasil. Kulle yang sudah lama diincar petugas tidak dapat berkutik karena barang bukti berupa rekapan nomor buntut yang dipasang para pemain togel dan uang tunai hasil penjualannya masih berada di tangannya.

MAROS  -- Dua pelaku togel atau kupon putih diamankan petugas Resmob Polres Maros, Sulawesi Selatan,  Senin (26/11) malam.  Aktivitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News