Polisi Amankan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Pelajar di Kemayoran
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan dua tersangka baru dalam kasus tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial AG (18) tewas.
Video korban tewas yang kemudian digotong warga sempat viral di media sosial.
Dua tersangka itu berinisial AP dan RA yang berperan sebagai eksekutor.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 18 pelaku lainnya.
"Kami amankan saat ini ada 18 orang. Dua di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena usianya sudah 18 tahun, bukan anak yang berhadapan dengan hukum lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin di Lapangan Monas, Sabtu (21/5).
Mantan Kapolsek Tanggerang Kota itu menambahkan dua orang lainnya yang juga sudah diamankan, yaitu MF dan KA, berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor.
"Untuk tersangka AP dan RA serta ada beberapa yang terus kami lakukan pendalaman," tutur Komarudin.
Terkait kronologi kejadian tawuran itu, kata dia, merupakan reaksi spontan saat dua kelompok berpapasan.
Polisi mengamankan dua tersangka baru dalam kasus tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial AG (18) tewas.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi