Polisi Amankan 2 Wanita Malam di Bawah Umur
jpnn.com, BEKASI - Polisi membawa dua wanita malam di bawah umur yang bekerja di King Club, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Minggu (11/3).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, pihaknya mengamankan lima perempuan dalam razia narkoba di lima titik.
Dia merinci, ada tiga orang diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas, sementara dua orang lainnya masih di bawah umur.
“Kami bawa ke kantor dulu untuk diperiksa, nanti kalau memang di bawah umur, manajemen yang ada di sini berarti memperkerjakan anak di bawah umur,” tutur Ahmad.
Bahkan, pihak manajer dan pemilik tempat hiburan bisa terancam masuk bui bila benar-benar terbukti bersalah.
“Berarti kena Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, hukumannya 10 tahun,” imbuhnya. (dam/gob)
Pihak manajer dan pemilik tempat hiburan bisa terancam masuk bui bila benar-benar terbukti bersalah.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya