Polisi Amankan 20 Terduga Pelaku Premanisme di Palembang

Polisi Amankan 20 Terduga Pelaku Premanisme di Palembang
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. Foto: Dokumen pribadi for JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, terus memberantas pelaku premanisme.

Upaya itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang. 

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kombes Tri Wahyudi mengatakan upaya pemberantasan pelaku premanisme itu dilakukan dengan menggelar operasi penertiban preman.

“Ini upaya memitigasi tindak kriminal pencurian, pungutan liar, perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat Kota Palembang atau mereka yang berkunjung ke kota ini,” kata dia di Palembang, Senin (17/10). 

Dia mengatakan dalam operasi yang dilakukan siang hingga petang tadi, personel Unit Pidana Umum dan Anti-Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 20 orang terduga pelaku premanisme.

Puluhan orang terjaring seusai polisi melakukan penyisiran ke sejumlah kawasan rawan di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir Kota Palembang. Kawasan rawan itu di antaranya, terminal, pasar tradisional, taman kota, dermaga kapal, persimpangan lampu lalu lintas.

Tri mengatakan setiap orang yang terjaring dibawa ke Markas Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, untuk dilakukan pendataan identitas diri, hingga pemeriksaan kesehatan.

Tri memastikan operasi penertiban preman itu digelar secara rutin setiap bulan bahkan menyasar hingga ke pemukiman atau komplek pertokoan.

Polisi mengamankan 20 terduga pelaku premanisme di Kota Palembang dalam sebuah operasi penertiban, Senin (17/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News