Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal
Senin, 02 April 2012 – 08:11 WIB

Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim Um) mengamankan 2016 Karung Pupuk asal Malaysia pada Minggu (1/4) dinihari. Pupuk diangkut menggunakan kapal, masuk ke Kalbar melalui perairan Selat Karimata.
Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak, mengatakan, tiap karung berisi 50 Kg. Pupuk tersebut diangkut memakai kapal nelayan berukuran besar. Model pengangkutan disinyalir menjadi modus untuk mengelabui pihak berwajib.
Baca Juga:
“Pupuk selundupan Malaysia kini diamankan di dermaga Kubu Raya. Pengakuan pemilik kapal, pupuk ilegal selundupan asal Malaysia ini mau dibawa ke PT. Mar,” kata Mukson.
Mukson menambahkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa tersangka dalam kepemilikan pupuk selundupan asal Malaysia itu. “Indentitas tersangka sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat juga akan segara kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” kata dia.
Baca Juga:
Menurut Mukson, penangkapan yang dilakukan petugas reserse umum, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwa akan ada kapal PT Setia Gunung Benuan melintas diperairan Kabupaten Kubu Raya dengan membawa pupuk asal Malaysia. Mendapat informasi tersebut Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono langsung membentuk tim. Hasilnya Minggu dini hari petugas berhasil mengamankan kapal tersebut.
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim Um) mengamankan 2016 Karung Pupuk asal Malaysia pada Minggu (1/4) dinihari. Pupuk diangkut
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah