Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal

Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal
Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal
PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim Um) mengamankan 2016 Karung Pupuk asal Malaysia pada Minggu (1/4) dinihari. Pupuk diangkut menggunakan kapal, masuk ke Kalbar melalui perairan Selat Karimata.

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak, mengatakan, tiap karung berisi 50 Kg. Pupuk tersebut diangkut memakai kapal nelayan berukuran besar. Model pengangkutan disinyalir menjadi modus untuk mengelabui pihak berwajib.

“Pupuk selundupan Malaysia kini diamankan  di dermaga Kubu Raya. Pengakuan pemilik kapal, pupuk ilegal selundupan asal Malaysia ini mau dibawa ke PT. Mar,” kata Mukson.

Mukson menambahkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa tersangka dalam kepemilikan pupuk selundupan asal Malaysia itu. “Indentitas tersangka sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat juga akan segara kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” kata dia.

Menurut Mukson, penangkapan yang dilakukan petugas reserse umum, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwa akan ada kapal PT  Setia Gunung Benuan melintas diperairan Kabupaten Kubu Raya dengan membawa pupuk asal Malaysia. Mendapat informasi tersebut Kapolda Kalbar Brigjen Pol  Unggung Cahyono langsung membentuk tim. Hasilnya  Minggu dini hari petugas berhasil mengamankan kapal tersebut.

PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim Um) mengamankan 2016 Karung Pupuk asal Malaysia pada Minggu (1/4) dinihari. Pupuk diangkut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News