Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Sabtu, 29 Maret 2014 – 10:39 WIB
![Polisi Amankan 32 TKI Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
BATAM - Sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap Polresta Barelang. Mereka dianggap ilegal saat masuk wilayah Indonesia. Para TKI itu pun langsung dibawa ke salah satu pelabuhan tikus di daerah Nongsa pada Kamis (27/3) pukul 23.00 WIB.
Polisi juga berhasil menangkap dua pria penjemput puluhan TKI yang diduga sebagai tekong (penyalur). Di antara puluhan TKI tersebut, satu orang diketahui adalah balita perempuan. Mereka sudah sudah didata dan dibawa ke Mapolresta Barelang. ''Tadi malam kami naik mobil dan keluar ke jalan raya, tapi dikejar polisi,'' ujar Hardi, salah seorang TKI asal Lombok Timur, kemarin (28/3).
Rombongan TKI itu berangkat dari pelabuhan tikus di daerah Johor Bahru, Malaysia. ''Ada 32 orang,'' ungkap Hardi.
Baca Juga:
BATAM - Sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap Polresta Barelang. Mereka dianggap ilegal saat masuk wilayah Indonesia. Para TKI
BERITA TERKAIT
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi