Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Sabtu, 29 Maret 2014 – 10:39 WIB

Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Rombongan tersebut, lanjut Hardi, sempat dua kali gagal ke Batam karena ombak besar. Nah, baru pada Kamis malam lalu, mereka bisa berangkat. ''Tapi, kami ketangkap pula saat sampai di Batam,'' ucap Hardi.
Baca Juga:
Para TKI itu mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan Lombok, NTB. Mereka mengaku nekat melalui jalur tikus. Sebab, masa berlaku paspor mereka untuk bisa berada di luar negeri sudah habis. ''Masuk pakai paspor biasa. Jadi, masa berlakunya sudah mati. Akibatnya, kami tak bisa pulang lewat imigrasi,'' jelas Zulkifli, TKI lainnya.
Polisi sudah mencium kedatangan para TKI tersebut. Karena itu, saat tiba di Batam dan dijemput tiga mobil dari lokasi pelabuhan tikus di Nongsa, rombongan tersebut dicegat.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari polisi. Kasatintel Polresta Barelang Kompol Budi juga belum dapat dikonfirmasi. (eja/JPNN/c14/diq)
BATAM - Sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap Polresta Barelang. Mereka dianggap ilegal saat masuk wilayah Indonesia. Para TKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Pemprov Jateng Manfaatkan Aset untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka
- Ratusan Peserta Ramaikan IPEKA Palembang Fun Run 2025
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih