Polisi Amankan 47 Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar di Samarinda
jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda menahan 47 sepeda motor dan puluhan pengendara yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
melakukan penindakan terhadap aktivitas balapan liar yang tengah marak terjadi di Kota Tepian.
Dalam operasi lalu lintas tersebut, polisi menahan sebanyak 47 motor dan puluhan muda-mudi yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan aksi balapan liar mulai marak terjadi semenjak memasuki bulan Ramadan.
Aktivitas meresahkan ini lantas ditindaklanjuti jajarannya, guna menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa.
"Pada intinya penindakan ini kami lakukan guna menjamin kegiatan ibadah pada bulan Ramadan," ungkap Ary Fadli melalui rilisnya kepada JPNN.com, Jumat (8/4/2022) siang.
Puluhan kendaran roda dua tersebut hasil penindakan selama lima hari, di sejumlah titik ruas jalan yang disulap menjadi lintasan balap liar.
Kata Kombes Ary, sebagian besar para pelaku pembalap liar yang sudah ditindak merupakan anak-anak remaja.
Jajaran Polresta Samarinda menahan 47 sepeda motor dan puluhan pengendara yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak