Polisi Amankan 47 Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar di Samarinda
Jumat, 08 April 2022 – 19:59 WIB
"Agar ada efek jeranya, pelaku kami tindak tegas dan diproses dengan menilang kendaraannya," ucapnya.
Selain melakukan penilangan, polisi juga sudah memberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku.
"Rata-rata mereka ini masih anak-anak, kami minta untuk orang tuanya juga datang," imbuhnya.
Kombe Ary menegaskan, penindakan balapan liar akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Kami akan tindak seluruh yang terlibat dalam aksi balapan liar ini. Tidak hanya bagi pelaku balap liar saja. Penonton juga akan kami amankan kalau kedapatan," pungkasnya.(mcr14/jpnn)
Jajaran Polresta Samarinda menahan 47 sepeda motor dan puluhan pengendara yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak