Polisi Amankan 47 Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar di Samarinda
Jumat, 08 April 2022 – 19:59 WIB

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli ketika meninjau puluhan kendaraan motor yang ditilang jajarannya dalam operasi razia balapan liar di Kota Tepian. Foto: Humas Polresta Samarinda.
"Agar ada efek jeranya, pelaku kami tindak tegas dan diproses dengan menilang kendaraannya," ucapnya.
Selain melakukan penilangan, polisi juga sudah memberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku.
"Rata-rata mereka ini masih anak-anak, kami minta untuk orang tuanya juga datang," imbuhnya.
Kombe Ary menegaskan, penindakan balapan liar akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Kami akan tindak seluruh yang terlibat dalam aksi balapan liar ini. Tidak hanya bagi pelaku balap liar saja. Penonton juga akan kami amankan kalau kedapatan," pungkasnya.(mcr14/jpnn)
Jajaran Polresta Samarinda menahan 47 sepeda motor dan puluhan pengendara yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa