Polisi Amankan 54 Preman dari Pelabuhan Tanjung Priok
Jumat, 19 Mei 2017 – 03:59 WIB

HADAP BELAKANG: Para tersangka yang diciduk dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin (18/5). Foto: DERI AHIRIANTO/ INDOPOS
Namun, dia buru-buru menambahkan, belum berhasil menemukan pemilik barang haram tersebut. ”Pemilik barang harap tersebut belum terindentifikasi. Kapal berasal dari daerah Riau," ujar Roberthus.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli. Hal itu untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Pelabuhan harus steril. Tidak boleh ada orang yang tidak berkepentingan masuk ke pelabuhan. Apalagi sampai meresahkan pengguna jalan dan jasa di pelabuhan," pungkasnya. (dai)
Sedikitnya 54 orang yang diduga preman diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari area pelabuhan dalam operasi cipta kondisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Pelindo Ungkap Soal Kemacetan Panjang di Tanjung Priok
- Jelang Ramadan, Polrestabes Bandung Gelar Razia di Leuwipanjang, Sita Ribuan Botol Miras
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mayat di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Seorang Wanita