Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan polisi telah mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan pada, Kamis (8/20)
Berdasarkan pemeriksaan, hasilnya sebanyak 167 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan menyandang status tersangka.
Baca Juga:
Fari 167 orang tersebut, kata Argo sebanyak 96 orang dilakukan penahan. Sebab, ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Baca Juga:
Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
BERITA TERKAIT
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti