Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB

Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Argo mengatakan para tersangka berasal dari berbagai macam latar belakang atau profesi.
Baca Juga:
Dia memerinci, sebanyak 83 orang merupakan kelompok pelajar, kemudian 29 orang merupakan mahasiswa, dari kelompok buruh 7 orang dan kelompok masyarakat umum 7 orang.
Selain itu, kelompok pengangguran sebanyak 10 orang dan lainnya sebanyak 30 orang.
Selanjutnya, Argo menegaskan, semua tersangka dipastikan diseret ke pengadilan. Bahkan, pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan.
Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Spanduk Tolak Asas Dominus Litis Bertebaran
- Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Teriak Omon-Omon ke Menteri Utusan Prabowo
- Demo Indonesia Gelap: Mahasiswa UBK Serukan 'Kabinet Gemuk Rakyat Kurus'
- Demo di Semarang, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Indonesia Gelap & Poster Prabowo Ndasmu
- Demo Mahasiswa di Semarang Hari Ini: Indonesia Sekarat!