Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB
Adapun mereka yang masih di bawah umur tetap akan diproses dengan mengikuti aturan tersendiri.
"Kemudian sesuai dengan perintah Undang-undang dan Perkap Pak Kapolri bahwa pelaku diproses dan ditahan tidak diberi penangguhan penahanan, lanjut semuanya proses sampai tingkat pengadilan," pungkas Argo. (mcr3/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang ditahan di seluruh Indonesia.
1. Sumatera Utara
Diamankan: 32 orang, yang ditahan: 32 orang.
Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
BERITA TERKAIT
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot
- Aksi Demo di Semarang Ricuh, Fedi Nuril Sindir Jokowi, Pedas Banget