Polisi Amankan 6 Senjata Api Ilegal Milik Warga
jpnn.com, BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan enam pucuk senjata api ilegal yang didapatkan dari hasil kejahatan dan diserahkan secara mandiri oleh warga selama Operasi Senjata Api Musi 2022.
Senjata api yang diamankan terdiri atas tiga laras panjang jenis locok serta tiga pucuk revolver beserta amunisinya.
"Senjata yang kami sita masing-masing satu pucuk dari target operasi (TO) dan satu dari non-TO. Sedangkan empat lainnya dari penyerahan masyarakat kepada anggota polsek secara mandiri," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Sabtu.
Untuk senjata api TO, kata dia, disita dari tersangka berinisial A (34), warga Kelurahan Sekar Jaya, Kabupaten OKU, dan non TO dari AP (38), warga Desa Sribunga, Kecamatan Bangsa Raja, OKU Timur.
"Dua pucuk senjata api ilegal ini masih dilakukan uji laboratorium di Palembang," ujarnya.
Dia menambahkan Operasi Senjata Api Musi tersebut digelar dalam upaya menekan angka kejahatan menggunakan senjata api ilegal di Kabupaten OKU.
Dalam operasi ini pihaknya mengerahkan puluhan anggota yang menyebar di sejumlah titik daerah rawan kejahatan guna mengantisipasi tindak kriminalitas menggunakan senjata api.
"Meskipun operasi yang digelar selama dua pekan ini telah berakhir, kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki agar tidak mendapat sanksi pidana," katanya. (antara/jpnn)
Operasi Senjata Api Musi 2022 digelar dalam upaya menekan angka kejahatan menggunakan senpi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru