Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Jumat, 15 Maret 2013 – 09:10 WIB

Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Dibantu oleh Satuan Polantas dan Satuan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), maka kayu dan dua unit truck sebagai barang bukti, telah diamankan ke Markas kepolisian Resort Aceh Utara. (bir)
Baca Juga:
LHOKSUKON--Aparat kepolisian Polres Aceh Utara mengamankan tujuh ton kayu diduga illegal. Barang bukti itu disita dari dua unit truck yang terjungkal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta