Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal

Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Dibantu oleh Satuan Polantas dan Satuan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), maka kayu dan dua unit truck sebagai barang bukti, telah diamankan ke Markas kepolisian Resort Aceh Utara. (bir)
Berita Selanjutnya:
Promosikan Daerah Lewat Film

LHOKSUKON--Aparat kepolisian Polres Aceh Utara mengamankan tujuh ton kayu diduga illegal. Barang bukti itu disita dari dua unit truck yang terjungkal,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News