Polisi Amankan Duit dari OTT 2 Wartawan Pemeras Kades, Lumayan
Kamis, 19 Januari 2023 – 14:53 WIB

Dua oknum wartawan yang ditangkap Polda Bengkulu terkait OTT peras 17 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara. ANTARA/Anggi Mayasari
Hingga saat ini kedua oknum wartawan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bengkulu.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, terang Anuardi, pihaknya juga meminta keterangan dari para kepala desa yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum wartawan tersebut. (antara/jpnn)
Modus dua wartawan memeras kepala desa. Setiap kades diminta duit Rp 10 juta. Pelaku akhirnya terjaring OTT.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri