Polisi Amankan Empat Mobil dengan Tanki Modifikasi
jpnn.com, BATURAJA - Jajaran Polres OKU merazia pelangsir di sejumlah SPBU Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (24/9).
Empat kendaraan dengan tanki minyak yang dimodifikasi sedang antre membeli BBM berhasil diamankan. Namun, hanya satu yang terbukti membawa BBM. Temuan BBM mencapai 900 liter. Dua tersangka ditangkap.
“Kita ungkap kasus pengangkutan atau niaga BBM ilegal tersebut dalam penyelidikan di lapangan,” sebut Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Saat razia, salah satu mobil itu ada yang menggunakan drum, tanki mini modifikasi dan jeriken.
“Satu sudah berisi, tiga lain belum. Kasus ini masih didalami karena mungkin ada keterlibatan oknum SPBU itu,” jelasnya.
Yang pasti, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM pada Pasal 55, dengan ancaman bisa sampai 6 tahun. “Akan dijual ke mana BBM tersebut masih diselidiki,” cetus Kapolres.
Masing-masing empat mobil yang diamankan tersebut adalah Isuzu Panther BG 1751 FL yang dikemudikan Bd berisi BBM dengan tanki modifikasi.
Lalu, Isuzu Panther BG 1184 FW berisi dua drum besi berukuran besar (kondisi kosong).
Jajaran Polres OKU merazia pelangsir di sejumlah SPBU Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (24/9).
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan