Polisi Amankan Enam Warga Malaysia Penyeludup 37 Kg Sabu ke Jakarta
Sabtu, 08 Juni 2019 – 23:47 WIB
Kini para tersangka dan keseluruhan barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk di lakukan penyidikan.
“Saat ini Satgas NIC masih melakukan pengembangan,” beber Eko.(fir)
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta. Enam pelaku WNA asal Malaysia juga telah diamankan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
- Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi dari Malaysia