Polisi Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Kampar, Lihat
jpnn.com, KAMPAR - Personel Polres Kampar, Riau mengamankan 215 tual kayu berusia puluhan tahun hasil illegal logging di wilayah Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri. Para pelaku pun sedang diburu polisi.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan Tim Polsek Kampar Kiri, telah menemukan lokasi penyimpanan hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.
“Operasi kami lakukan pekan lalu. Di lokasi itu ditemukan sebanyak 215 tual yang diduga hasil pembalakan liar,” kata Ronald kepada JPNN.com Senin (20/11).
Selain tual kayu berukuran besar yang diperkirakan berusia puluhan tahun itu, polisi juga menyita satu unit mobil Colt Diesel Canter HD 125 PS, BM 8474 TG.
Mobil ini diamankan saat parkir di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
“Pelakunya saat ini sedang kami selidiki, karena saat diamankan tidak ada orang yang bertanggung jawab di lokasi,” lanjutnya.
Saat ini kayu hasil illegal logging itu sedang diangkut ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Ronald menegaskan pihaknya bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Kampar.
Polres Kampar, mengamankan 215 kayu hasil pembalakan liar di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kampar, Riau. Para pelaku sedang diburu.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak