Polisi Amankan Lima Calon Kurir Narkoba

Empat Penyelundupan 3.588 Gram Sabu-Sabu Berhasil Digagalkan

Polisi Amankan Lima Calon Kurir Narkoba
Polisi Amankan Lima Calon Kurir Narkoba

jpnn.com - TANGERANG - Upaya penyelundupan narkoba ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta terus terjadi. Terbaru, 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperalat menjadi kurir oleh sindikat narkoba jaringan internasional dibekuk aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPBBC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam dua pekan terakhir.

Selain belasan kurir, dua Warga Negara Asing (WNA) asal India juga turut diamankan petugas karena berupaya menyelundupkan narkoba melalui bandara terbesar di tanah air tersebut. Para penyelundup narkoba itu dicokok dalam empat kasus berbeda dalam operasi penangkapan selama akhir Agustus hingga awal September 2013. Dari tangan para tersangka petugas menyita 3.588 gram metamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 4, 8 miliar. 

Selain itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menyelamatkan lima orang calon kurir narkoba warga Indonesia yang siap dikirim keluar negeri. ”Dari empat kasus upaya penyelundupan narkoba kami menyita 3.588 gram sabu-sabu,” terang Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Purwidi kepada INDOPOS (JPNN Grup), Rabu (11/9). 

Dia juga mengatakan modus penyelundupan sabu-sabu itu, mulai dari disembunyikan dalam alas peti kemas berisi lampu mobil, dinding koper yang dibawa penumpangnya sendiri dan alas sandal dipakai penumpang saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. ”Modus penyelundupan narkoba berbeda-beda untuk mengelabui petugas,” ujarnya lagi. 

Menurut Purwidi juga, peristiwa penyelundupan pertama dilakukan dengan cara mengirimkan paket sabu-sabu dari Guangzhou, China, pada 20 Agustus 2013. Barang bukti narkoba itu disembunyikan di alas peti yang berisi lampu mobil. Petugas yang curiga langsung memeriksa paket tersebut. Ternyata benar, ada 1.582 gram sabu atau senilai Rp 2,1 miliar. 

”Dari pemeriksaan mendalam diketahui penerima paket itu seorang WNI berinisial RS. Petugas menangkapnya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, ditangkap enam orang tersangka lainnya dengan inisial AS, YM, RA, KH, K dan AD,” terang Purwidi juga. Kasus upaya penyelundupan kedua terjadi pada 29 Agustus 2013 lalu. 
Seorang perempuan WNI berinisial LS, 29 yang menumpangi pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 273 rute Bali-Jakarta tertangkap tangan saat mengambil tas koper berisi 1.030 gram sabu-sabu yang dikirim melalui pesawat Garuda Indonesia (GA 899) rute Gungazhou-Jakarta.

”Jadi penumpang dan barangnya terpisah, barang itu diambil saat tiba di Terminal  2D Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.00. Nilai estimasi sabu-sabu itu sekitar Rp 1,3 miliar,” ungkap Purwidi lagi. Untuk kasus ketiga dan keempat dilakukan dengan modus yang sama dan pelakunya dua WNA asal India berinisial RV, 34 dan BS, 30. Mereka berusaha menyelundupkan sabu-sabu di dalam alas sandal yang dipakainya.

”RV ditangkap pada 30 Agustus di Terminal 2D setelah menumpangi pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-952 rute India-Jakarta, dia membawa 478 gram sabu-sabu dengan nilai estimasi Rp 645 juta. Sementara BS ditangkap 1 September setelah menumpangi pesawat yang sama. Dia membawa sabu-sabu dengan jumlah sedikit lebih banyak 498 gram,” paparnya lagi. 

TANGERANG - Upaya penyelundupan narkoba ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta terus terjadi. Terbaru, 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News